PERGAULAN BEBAS GENERASI MUDA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN
Keywords:
Pergaulan Bebas, Generasi Muda, Perspektif Al-Qur’anAbstract
Promiscuity bukanlah fenomena baru dalam kehidupan sosial, karena keberadaannya telah berlangsung lama dalam kehidupan manusia di banyak tempat, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Dari waktu ke waktu, pergaulan bebas ini lebih berkembang yang dilakukan oleh generasi muda tanpa rasa malu dan mematuhi norma-norma yang diterapkan, apakah agama atau norma sosial. Promiskuitas adalah tindakan atau sikap yang dilakukan oleh individu atau kelompok tanpa dikendalikan dan tidak dibatasi oleh peraturan hukum yang diterapkan dalam kehidupan sosial. Dalam pemahaman sehari-hari, pergaulan bebas identik dengan perilaku yang dapat merusak pengaturan nilai-nilai di sosial. Promiskuitas adalah fenomena patologi sosial pada remaja yang disebabkan oleh bentuk pengabaian sosial dan menghasilkan perilaku menyimpang. Di antara bentuk pergaulan bebas yang dilakukan oleh generasi muda kali ini adalah penggunaan obat-obatan terlarang, minum minuman keras, seks bebas, perkelahian atau perkelahian, pencurian, dll. Terjadinya pergaulan bebas di kalangan generasi muda yang disebutkan dipengaruhi oleh banyak faktor. Di antara faktor-faktor yang mempengaruhi pergaulan bebas di kalangan generasi muda adalah lingkungan keluarga dan sosial dan kemajuan teknologi. pergaulan bebas di kalangan generasi muda adalah tindakan atau perbuatan tercela yang menimbulkan kerugian besar, baik untuk generasi muda itu sendiri atau untuk orang lain. Oleh karena itu, Islam dengan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber utama melarang atau melarang pergaulan bebas seperti yang dilakukan oleh banyak generasi muda kali ini.